Batam – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, bersama sembilan oknum anggota lainnya, ditangkap oleh Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya internal untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang terlibat dalam kejahatan narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial As, yang mengungkapkan bahwa barang haram yang dimilikinya diperoleh dari anggota Satres Narkoba Polresta Barelang. As, yang seharusnya ditindak atas kepemilikan sabu, menolak diproses lebih lanjut karena mengklaim bahwa narkoba tersebut berasal dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
“Bandar itu bernyanyi. Kenapa dia ditangkap, padahal sabu itu dari polisi juga. Kami benarkan adanya oknum anggota Polres Barelang yang bekerja di tugas pokok dan fungsinya di bidang narkoba, itu patut diduga terlibat kasus narkotika. Karena ini menyangkut jaringan, kita tidak ungkap, tapi kita benarkan adanya oknum,” ujar Pandra pada Rabu (14/8).
Penangkapan Kompol Satria Nanda dan sembilan anggota lainnya ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Pihak Polda Kepri menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkoba dan akan memproses kasus ini hingga tuntas.
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan narkoba yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat peran kepolisian seharusnya adalah memberantas, bukan terlibat dalam peredaran narkotika.
Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang berharap agar penegakan hukum berjalan dengan tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk lebih memperketat pengawasan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. (Red)