Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan kecurigaannya terhadap lolosnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebagai calon gubernur-wakil gubernur independen dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ahok mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses pengumpulan dukungan yang menjadi prasyarat bagi pasangan calon independen.
Kecurigaan Ahok terkait dengan kemungkinan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses verifikasi dukungan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Menurut Ahok, ada indikasi bahwa saat ini pasangan calon independen mendapatkan kemudahan tersendiri dalam menyerahkan bukti dukungan, yang mungkin saja hanya berupa daftar terbuka warga yang diklaim mendukung mereka.
“Saya merasa aneh dengan proses verifikasi ini. Dulu, untuk mengumpulkan dukungan sebagai calon independen sangat sulit dan penuh tantangan. Namun, sekarang kelihatannya lebih mudah, seolah-olah cukup menyerahkan daftar warga yang diklaim mendukung,” ujar Ahok.
Ahok juga mengilas balik pengalamannya saat hendak maju sebagai calon independen dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, ia menghadapi banyak hambatan dan tantangan dalam mengumpulkan dukungan sah dari warga Jakarta.
“Saya pernah merasakan betapa sulitnya proses ini. Jadi, saya cukup heran melihat bagaimana prosesnya sekarang,” tambahnya.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana berhasil lolos sebagai pasangan calon independen setelah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan KTP elektronik yang diverifikasi oleh KPU.
Namun, kecurigaan Ahok ini menambah kontroversi seputar proses pencalonan independen di Pilkada Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kecurigaan Ahok.
Namun, publik akan terus memantau perkembangan ini, mengingat isu integritas dan keadilan dalam proses pemilu selalu menjadi perhatian utama dalam setiap kontestasi politik. (Red)