Medan — Kepolisian Sektor Medan Helvetia berhasil mengungkap kasus begal yang menewaskan seorang korban di Jalan AH Nasution, Medan, melalui pengembangan penyelidikan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Kedua tersangka, berinisial ZK dan VHT, mengakui peran mereka dalam merampok dan membacok korban hingga meninggal dunia saat korban melintas di jalan tersebut pada Sabtu (26/10). Setelah melakukan aksi keji itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Hasil pemeriksaan intensif terhadap ZK dan VHT membuka jaringan pelaku begal yang lebih luas. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam aksi kriminal ini kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku yang masuk dalam DPO di antaranya adalah Muhammad Arfariando Koto (23), Salim Siregar (21), Annes Manurung (25), Dian Pranata (26), Muhammad Rizki Siregar (21), Samuel Sirait (17), Muhammad Syawal Tambunan, Liwa Hasibuan (18), Deddy Harianto Hutagaol (30), Dwi Andiki (30), Muhammad Haikal Fais (18), Ramadhani Koto, dan Yudi Siregar.
Kapolrestabes Medan, yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Poltabes Medan, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku yang masih buron. “Saya tegaskan agar para pelaku yang DPO untuk segera menyerahkan diri atau akan ditangkap dalam kondisi apa pun,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (27/10).
Kapolrestabes menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal berbahaya tersebut. “Kasus ini menjadi perhatian serius karena tindakan mereka sudah melampaui batas dan meresahkan masyarakat. Kami akan menggunakan segala upaya yang diperlukan untuk menangkap seluruh tersangka,” tegasnya.
Kepolisian saat ini terus melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang masih dalam pelarian. Aparat kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku yang masuk dalam daftar DPO. Kapolrestabes berharap, dengan kerja sama masyarakat, kepolisian dapat segera menangkap seluruh tersangka dan menuntaskan kasus yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga ini.
Dengan penangkapan kedua pelaku utama, kepolisian berharap jaringan begal yang meresahkan di Medan dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal agar tidak melakukan aksi serupa. (Red)