Jakarta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan penonaktifan Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil menyusul viralnya video yang menunjukkan dugaan pesta sabu di dalam lapas tersebut. Selain itu, petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RB, yang pertama kali menyebarkan video itu ke media sosial, juga sedang diperiksa.
“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas, KPLP, dan yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Saya juga memerintahkan kepada Dirjen Pas untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) bagi kedua jabatan tersebut,” ujar Agus dalam keterangannya pada Selasa (19/11/2024).
Agus juga memastikan bahwa narapidana yang terlibat dalam pesta sabu itu tidak akan mendapatkan remisi. Ia bahkan memerintahkan pemindahan napi dengan masa hukuman panjang ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. “Penegakan hukum di dalam lapas harus bersih dan tegas. Saya tidak akan menoleransi pelanggaran seperti ini,” tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari sebuah video yang direkam oleh petugas lapas bernama Robby Adriansyah (RB). Dalam video tersebut, terlihat sejumlah narapidana diduga sedang berpesta sabu sambil mendengarkan musik remix dan menggunakan ponsel di dalam sel. Robby kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial, yang akhirnya menjadi viral dan memicu respons luas dari masyarakat.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan membantah tuduhan pesta narkoba itu. Mereka menyebut video tersebut sebagai bagian dari upaya Robby untuk meminta uang dari narapidana. Robby sendiri membantah tuduhan tersebut dan mengaku hanya bertindak sebagai pelapor. Ia juga mengakui positif benzodiazepin dalam tes narkoba, yang menurutnya adalah obat penenang yang diresepkan dokter untuk mengatasi gangguan kecemasan.
“Saya hanya ingin kebenaran terungkap. Tidak ada pesta narkoba yang saya rekayasa. Saya meminta bantuan dari netizen dan Presiden untuk memastikan investigasi dilakukan secara adil,” ujar Robby dalam video klarifikasinya.
Langkah Tegas Kemenkumham
Menteri Agus menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu di dalam lapas. Ia juga memerintahkan penyelidikan mendalam atas kasus ini. Selain penonaktifan sementara Kalapas dan KPLP, Agus meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) segera menunjuk pengganti sementara untuk memastikan operasional lapas tetap berjalan.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Robby tetap dilanjutkan untuk mengusut dugaan pelanggaran lainnya, termasuk dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan penyebaran informasi tanpa izin.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan integritas dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Menteri Agus memastikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di semua lapas agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. (Red)