Biak Numfor – Ketua DPD PDIP Papua sekaligus Calon Bupati Kabupaten Biak, HAN, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun. HAN ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIT oleh tim Sat Reskrim Polres Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi, membenarkan penangkapan tersebut. “Korban mengenal tersangka melalui komunikasi yang sering melibatkan bantuan untuk kegiatan sekolah,” ungkap Kombes Fauzi saat memberikan keterangan pers di Jayapura.
Kasus Dilaporkan Sejak Awal November
Kasus ini bermula dari laporan korban yang diajukan pada 9 November 2024. Korban, yang berasal dari lingkungan pendidikan di Biak, mengaku menerima perlakuan tak senonoh dari HAN dalam beberapa kesempatan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Biak Numfor hingga akhirnya menetapkan HAN sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.
“Kami telah memeriksa delapan saksi yang memberikan keterangan mendukung atas laporan korban,” ujar Kombes Fauzi. Ia menambahkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum.
Tekanan dari Keluarga Korban
Keluarga korban mendesak agar proses hukum terhadap HAN dilakukan dengan tegas dan transparan. “Kami berharap tidak ada intervensi dalam kasus ini. Kami meminta keadilan untuk anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dampak Politik
Kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menimbulkan gejolak di ranah politik Papua. Sebagai Ketua DPD PDIP Papua sekaligus calon kuat dalam pemilihan Bupati Biak, HAN sebelumnya dianggap memiliki peluang besar memenangkan kontestasi politik. Namun, status tersangka ini dapat mengguncang posisinya dalam partai maupun di mata publik.
PDIP pusat hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka terhadap salah satu kader pentingnya di Papua.
Langkah Selanjutnya
HAN kini ditahan di Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Ahmad Fauzi memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional tanpa pandang bulu. “Kami komitmen menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, siapa pun pelakunya,” tegasnya.
Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi kepolisian dan pihak terkait dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi perhatian publik di tengah situasi politik di Papua. (Red)