Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, untuk dimintai keterangan terkait insiden penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/11/2024).
Habiburokhman menilai insiden ini sangat memprihatinkan dan berpotensi mencoreng citra institusi Polri secara keseluruhan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja Kapolrestabes Semarang dinilai penting dilakukan.
“Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan, dan ini kinerja Kapolresnya perlu dievaluasi seperti apa. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga, itu peribahasanya,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kejadian yang Memicu Pemanggilan
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (24/11), di mana seorang siswa SMK di Semarang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang. Kasus ini memicu kemarahan publik dan desakan agar pelaku diberikan sanksi tegas.
“Peristiwa ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami di Komisi III akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius,” tambah Habiburokhman.
Langkah DPR RI
Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri akan menggelar rapat dengan Kapolrestabes Semarang untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait kronologi kejadian, langkah-langkah yang telah diambil, serta evaluasi kinerja kepolisian di wilayah tersebut.
“Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana respons cepat dari Kapolrestabes, dan langkah apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” jelas Habiburokhman.
Komitmen Polri
Polri melalui Divisi Humas telah menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius. Pelaku, yang merupakan anggota Polrestabes Semarang, telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum, apalagi oleh anggota kami sendiri. Pelaku akan diproses secara etik dan pidana,” ujar Kadiv Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Desakan Masyarakat
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di Semarang. Keluarga korban bersama sejumlah aktivis mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan, dan pelaku diberikan hukuman maksimal.
Komisi III DPR RI berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. “Polri adalah institusi yang harus melindungi dan melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Habiburokhman.
Pertemuan antara Komisi III DPR RI dan Kapolrestabes Semarang dijadwalkan berlangsung pekan depan di Jakarta. Hasil dari rapat tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi atas persoalan ini. (Red)