Pematangsiantar-tuntasnews.net – Tingkat kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah. Dari sekitar 500 ribu unit kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, hanya sekitar 40 persen yang taat dalam membayar pajak. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pelayanan I Samsat Kota Pematangsiantar, Dian P Lestari, dalam Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Terpadu yang digelar di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Kamis (31/07/2025).
” Operasi yang kita lakukan sekarang adalah yang kedua kalinya. Dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan hasilnya ditemukan 31 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang belum membayar pajak. Bahkan ada yang menunggak hingga lima tahun,” ujar Dian.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Polres Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota melalui Bappeda dan Dinas Perhubungan, serta Polisi Militer. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menambah pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Bagi para pengendara yang kedapatan belum membayar pajak dan membawa uang, dapat langsung membayar di lokasi razia melalui pos pelayanan yang telah disediakan. Sementara bagi yang tidak membawa uang, akan diberikan surat peringatan.
Dian juga mengimbau masyarakat agar disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari denda dan mendukung pembangunan daerah.“Dengan taat pajak, pembangunan tentu berjalan lancar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, KBO Lantas Polres Siantar, IPDA Syawaluddin Nasution, menyampaikan bahwa selain fokus pada pajak kendaraan, pihaknya juga menertibkan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Meski operasi ini berkaitan dengan pajak, jika kami menemukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tetap kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Operasi gabungan ini direncanakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari upaya intensif penertiban dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.(BARA)