Medan – Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mapolda Sumut. Aksi tersebut meminta agar mengusut dana Bimbingan Teknik (Bimtek) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dinilai menghambur-hamburkan keuangan Negara.
Azaruddin Panjaitan selaku koordinator dalam orasi Unras menyebutkan, “kami menduga adanya praktek yang membebani setiap Desa di Kabupaten Labuhanbatu yang berkedok dengan nama kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK), karena melihat dari anggaran setiap adanya kegiatan Bimtek dapat menelan Anggaran sampai miliyaran Rupiah”, tudingnya. Jumat ( 07/07/2023).
Masih kata Azaruddin Panjaitan, “Dana Bimtek tersebut menggunakan anggaran dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Bimtek yg sudah terselenggara kurang lebih 12 kali Bimtek dalam 1 tahun keluar Kota bahkan ada yg keluar provinsi. Kalau di estimasi total semua anggaran Bimtek per Desa kurang lebih 180 jt/per Desa x 75 Desa, berarti sudah ada 13.500.000.000,- Milyard dana APBDes TA. 2022 yang tidak efektif. Dan Bimtek yang sudah terlaksana itu diduga dipaksakan oleh Kadis PMD Labuhanbatu, kuat diduga dijadikan proyek pribadi Kadis PMD, dan sarat dengan Korupsi”, duganya.
Sementara itu aksi yang berjalan dengan damai ditanggapi oleh perwakilan Polda Sumut dan mengatakan, kami akan pelajari dan setelah itu kami akan lakukan tindaklanjut atas aspirasi adik-adik mahasiswa.
Terlihat dari penyampaian–penyampaian Koordinator sangat kecewa terhadap kebijakan Kadis PMD Labuhanabatu yang sudah memaksakan kegiatan BIMTEK tersebut, dalam aksi itu para mahasiswa meminta Bupati Labuhanabtu agar mencopot Kadis PMD karena dinilai tidak layak dan tidak mampu untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas PMD Labuhanabatu,” pinta para pengunjuk rasa.
Dikesempatan lain Azaruddin Panjaitan selaku Koordinator menyampaikan, “dalam persoalan ini kami juga sudah memiliki beberapa alat bukti yang berkaitan dengan BIMTEK dari TA. 2022 dan TA. 2023, seperti surat undangan kepada seluruh desa sebagai peserta BIMTEK dan juga ada beberapa alat bukti lain yang sudah kita pegang. Minggu depan kita juga akan melakukan aksi lagi di Kejaksaan Tinggi Sumut, Mapolda Sumut dan kita juga akan Surati DPRD Sumut agar mereka melakukan pengawasan atas persoalan ini”, kata Azaruddin.
Setelah memberikan keterangan, tidak berselang lama, Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara membubarkan diri beranjak pulang dan melaksanakan Solat Jumat. (**)