Jakarta – Apple Inc. terus berupaya mencari cara untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16 series di Tanah Air. Setelah pelarangan yang diberlakukan pada akhir Oktober lalu, raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini kini dikabarkan meningkatkan nilai tawaran investasinya secara signifikan untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut laporan Bloomberg, Apple menawarkan rencana investasi senilai 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) yang akan dikucurkan dalam dua tahun ke depan. Proposal ini jauh lebih besar dibandingkan tawaran sebelumnya sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar), yang direncanakan untuk pembangunan pabrik aksesori dan komponen di Kota Bandung.
Investasi Baru Apple
Dana investasi sebesar 100 juta dollar AS yang diusulkan Apple akan difokuskan pada pengembangan industri lokal, termasuk pembuatan komponen untuk perangkat iPhone. Apple juga dilaporkan mempertimbangkan membangun pusat pelatihan teknologi dan mendukung perusahaan lokal yang terlibat dalam rantai pasokan perangkat keras.
“Ini adalah langkah serius Apple untuk menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia, tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga mitra strategis dalam pengembangan teknologi,” ujar seorang sumber yang memahami rencana tersebut.
Respons Pemerintah Masih Dinanti
Meskipun tawaran investasi Apple telah meningkat drastis, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian masih belum memberikan tanggapan resmi. Sebelumnya, pelarangan iPhone 16 series dilakukan karena perangkat tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan TKDN yang diatur oleh pemerintah.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan industri lokal dan meningkatkan kontribusi manufaktur dalam negeri dalam produk teknologi yang dipasarkan di Indonesia.
Langkah Apple untuk Mempertahankan Pasar
Indonesia, sebagai salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Tenggara, merupakan wilayah penting bagi Apple. Pelarangan iPhone 16 series telah memicu kekhawatiran akan potensi penurunan penjualan produk Apple di Indonesia. Sebagai langkah mitigasi, Apple tampaknya bersedia memenuhi tuntutan pemerintah agar tetap dapat berkompetisi di pasar yang semakin berkembang.
Pengamat industri menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap tawaran baru Apple akan menjadi indikator penting bagi hubungan bisnis antara Indonesia dan perusahaan teknologi global di masa mendatang.
“Peningkatan tawaran investasi hingga 10 kali lipat menunjukkan keseriusan Apple dalam menghadapi regulasi TKDN. Jika disetujui, ini bisa menjadi tonggak baru dalam penguatan industri teknologi di Indonesia,” ujar analis pasar teknologi dari Lembaga Studi Ekonomi Digital Indonesia.
Kini, publik menanti langkah selanjutnya dari pemerintah Indonesia. Apakah tawaran investasi senilai Rp 1,58 triliun ini cukup untuk mencabut pencekalan iPhone 16 series di Tanah Air? Waktu yang akan menjawab. (Red)