Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut campur dalam kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2028.
Ari menegaskan bahwa Presiden tidak pernah membentuk tim khusus untuk mengkaji perpanjangan pengurus PDIP.
“Cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar. Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bhakti pengurus PDIP,” kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Ari menuturkan bahwa perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal masing-masing partai. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.
“Perpanjangan dan pergantian kepengurusan partai adalah hak dan wewenang internal partai politik sesuai dengan AD/ART mereka. Tidak ada campur tangan Presiden dalam hal ini,” jelasnya.
Pernyataan Ari Dwipayana ini muncul sebagai tanggapan terhadap spekulasi yang berkembang di media mengenai keterlibatan Presiden Jokowi dalam pengurusan PDIP.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan berbagai spekulasi yang tidak berdasar dan menjaga kepercayaan publik terhadap independensi Presiden dalam urusan politik internal partai.
Ari Dwipayana menegaskan kembali bahwa Presiden Joko Widodo tidak terlibat dalam pembentukan tim khusus untuk mengkaji perpanjangan pengurus PDIP.
Perpanjangan dan pergantian kepengurusan adalah urusan internal partai yang harus dihormati sesuai dengan AD/ART masing-masing. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan informasi dan menegaskan posisi Presiden yang netral dalam urusan internal partai politik.(Red)