Medan – Pia (32) mendatangi Polrestabes Medan untuk menghadiri konferensi pers terkait kematian tragis anaknya, AYP (3), yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh Zul Iqbal (38), kekasihnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Pia didampingi rekannya dan sempat terlibat adu mulut dengan tersangka, yang terus berdalih saat ditanya mengenai kejadian yang menimpa anaknya.
Kronologi Kejadian
Pia menceritakan bagaimana anak satu-satunya itu diduga menjadi korban kekerasan.
Pada Sabtu, 22 Maret 2025, Zul Iqbal datang ke rumahnya untuk menjemput AYP. Saat itu, kondisi bocah malang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak memiliki luka sedikit pun.
“Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi-pagi dia dijemput pelaku, anak saya masih sehat, tidak ada luka sama sekali, mulus tanpa cacat,” ungkap Pia di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).
Pia mengaku telah mengenal Zul Iqbal sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara dengannya. Ia beralasan menitipkan anaknya kepada tersangka karena pria tersebut juga memiliki anak yang sudah saling mengenal dengan AYP.
Namun, keesokan harinya, Minggu, 23 Maret 2025, Pia berencana menjemput anaknya kembali. Akan tetapi, ia dilarang oleh Zul Iqbal dengan alasan bahwa AYP sedang demam dan akan dirawat oleh kakaknya—yang diduga merupakan istri sah tersangka.
“Hari Minggu saya mau jemput, tapi pelaku bilang anak saya sedang demam dan akan diurus kakaknya sampai sembuh,” ungkap Pia.
Meninggal Dunia Setelah Ditemukan Luka Memar
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa dini hari, 25 Maret 2025, Pia akhirnya menjemput anaknya. Saat itu, AYP mengalami demam tinggi dan terdapat luka memar di tubuhnya.
Karena kondisi anaknya tak kunjung membaik, Pia segera membawanya ke rumah sakit. Namun, pada Selasa sore, 25 Maret 2025, nyawa AYP tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Karena demam, saya kasih obat, tapi malah muntah. Saya bawa ke rumah sakit, tapi anak saya tidak tertolong,” ujar Pia.
Dokter awalnya menyebut bahwa AYP meninggal akibat penyumbatan usus. Namun, Pia dan keluarganya tidak percaya begitu saja. Mereka merasa ada yang janggal dengan kondisi tubuh AYP, yang penuh dengan luka lebam.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pada Jumat, 28 Maret 2025, pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Setelah digali oleh polisi, memang ditemukan adanya kekerasan yang bertubi-tubi,” jelas Pia.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kasus kematian tragis ini akhirnya terungkap setelah ibu korban dan keluarganya mencurigai perubahan kondisi AYP yang sebelumnya sehat, lalu tiba-tiba jatuh sakit dan meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia pada Selasa, 25 Maret 2025. Polisi kemudian menerima laporan dari pihak keluarga pada 27 Maret 2025, yang berujung pada penyelidikan lebih lanjut dan ekshumasi jenazah.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Zul Iqbal (38), warga Jalan Japaris, Kota Medan, diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Korban mengalami penganiayaan berulang kali, yang menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Kini, Zul Iqbal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga maupun sosial. (Red)