Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang diduga dibekingi oleh belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), nama baru dari Kemenkominfo.
Budi Arie, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), diketahui tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Kabar pemeriksaan ini dibenarkan oleh Wakakortastipidkor Polri, Kombes Arief. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih rinci terkait proses pemeriksaan.
“Betul,” kata Kombes Arief singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Desakan agar Budi Arie diperiksa mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini lantaran dugaan bahwa para pegawai yang membekingi judi online telah beraksi sejak era kepemimpinan Budi Arie di Kemenkominfo.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menemukan keterlibatan belasan pegawai Kemenkomdigi dalam aktivitas ilegal tersebut. Penyidik pun terus menggali fakta terkait peran pegawai tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan instansi pemerintah yang seharusnya memiliki peran krusial dalam memerangi judi online. Praktik judi daring yang semakin marak belakangan ini kerap menggunakan modus teknologi canggih yang membutuhkan penanganan serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie maupun tim kuasa hukumnya terkait pemeriksaannya di Bareskrim. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih jauh soal perkembangan kasus ini.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai kementerian tersebut, termasuk apakah ada keterkaitan langsung dengan mantan menteri terkait. (Red)