Pematangsiantar-tuntasnews.net – Sepasang kekasih di tangkap Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar, keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu, sepasang kekasih tersebut di tangkap di jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (25/02/2025), pukul 16:30 WIB.
Kapolres kota Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, saat di konfirmasi, Kamis (27/02/2025) menjelaskan sepasang kekasih tersebut berinisial FB (21) warga jalan Pdt. Wilmar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan SO br. S (19), Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Penangkapan keduanya diperoleh adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan ada dua orang yang membawa narkoba jenis sabu di jalan Handayani. Tim bergerak cepat dan langsung menangkap keduanya.
Saat akan di lakukan pemeriksaan tersangka FB sempat berusaha melarikan diri sambil membuang satu kotak rokok Esse berwarna hijau. Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap FB dan kekasih nya SO br. S dengan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok Esse dengan berat bruto 0,50 gram dan 1 unit Hp merk Vivo.
Kedua tersangka mengakui kalau narkoba jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang saat ini sudah di amankan bersama kedua tersangka di Satreskoba Polres Kota Pematangsiantar, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ucap Kasat Narkoba Kota Pematangsiantar AKP JH. Pardede SH.(BARA)