Pematangsiantar-tuntasnews.net – Dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Kota Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, didampingi Kaurbin Ops (KBO) IPTU Apri Damanik, menghadiri acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Bahaya Narkoba Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja, Jalan Dahlia, Kelurahan Bukit sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Barat, Rabu (26/9/2025) pukul 09.00 WIB. Acara ini merupakan inisiatif Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan dihadiri berbagai unsur instansi terkait.
Turut hadir Kepala BNNK Pematangsiantar Mushab Aulia Arif Hasibuan S.Sos, Kasipidum Kejari Pematangsiantar Andi Salim SH, MH, Hakim PN Pematangsiantar Kristanto Siagian SH, MH, praktisi hukum Universitas HKBP Nomensen Dr. Sepriandison Saragih SH, MSi, MH, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodim 0207/SML, rumah sakit, dan Kelurahan Sukadame.
Acara dibuka oleh Kepala BNNK Mushab Aulia Arif Hasibuan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber. Kasipidum Kejari Pematangsiantar Andi Salim mengangkat topik Komitmen dan Perencanaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, sedangkan Dr. Sepriandison membawakan materi tentang Tata Kelola Kota Tanggap Ancaman Narkoba Kota Pematangsiantar.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari program BNNK dan pemerintah daerah untuk membangun kota yang tangguh serta bebas dari bahaya narkoba.
Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta berlangsung hangat. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan keseriusan seluruh pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.(BARA)