Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews.net – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labusel, Selasa (23/9/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Fery menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan dukungan, sehingga rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diajukan untuk dibahas dalam paripurna tersebut.
Bupati menegaskan, APBD merupakan manifestasi pelaksanaan hak dan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses penyusunan RAPBD 2026, lanjutnya, juga mengacu pada mekanisme perencanaan pembangunan nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Rancangan APBD 2026 ini disusun secara tertib, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. APBD sebagai instrumen kebijakan publik diharapkan dapat memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labusel,” ujar Fery.
Adapun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri dari:
Pendapatan Daerah sebesar Rp819,079 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp106,849 miliar, Pendapatan Transfer Rp702,822 miliar, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp9,408 miliar.
Belanja Daerah dianggarkan Rp847,002 miliar, meliputi Belanja Operasi Rp639,819 miliar, Belanja Modal Rp75,057 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp4,233 miliar, dan Belanja Transfer Rp127,891 miliar.
Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp32,922 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp5 miliar.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung arah kebijakan fiskal nasional, prioritas pembangunan daerah, serta sinergi antara kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Di akhir penyampaian, Bupati Fery mengajak DPRD Labusel untuk mencermati, membahas, dan menyempurnakan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026.
“Kami berharap RAPBD 2026 ini dapat diterima dan memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD, demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(B.Sitorus)