Kota Batu – Densus 88 AT Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Villa Syariah Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Terduga yang berinisial HOK (19 tahun), seorang pelajar dan simpatisan Daulah Islamiyah, ditangkap atas rencana aksi bom bunuh diri di rumah ibadah.
Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Pagi tadi (1 Agustus), petugas gabungan dari Densus 88 AT, Jibom Gegana Polda Jatim, dan Polres Batu masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan komponen bahan peledak TATP yang akan digunakan oleh terduga untuk melakukan peledakan rumah ibadah di Malang.
Dalam operasi tersebut, satu terduga sempat berpindah dari Malang menggunakan kereta Gajayana dan ditangkap saat turun di Stasiun Balapan Solo.
Investigasi dan pengamanan terus dilakukan untuk mencegah ancaman terorisme dan memastikan keselamatan masyarakat.
Petugas terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti serta mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi teror ini. ( Red )