Pematangsiantar – Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kota Pematangsiantar mengungkap adanya terowongan bawah tanah yang menghubungkan Siantar Hotel di Jalan WR Supratman dengan Balai Kota dan Pematang (pabrik es). Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina, di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, pada Selasa (18/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Politik dan Hukum DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn, memaparkan bahwa keberadaan terowongan bawah tanah tersebut merupakan bagian dari sejarah Kota Pematangsiantar yang belum banyak diketahui masyarakat. Henry menjelaskan bahwa terowongan tersebut dimulai dari Siantar Hotel, kemudian tembus ke Balai Kota dan Pematang (pabrik es), serta memiliki jalur yang terhubung hingga ke Stasiun Kereta Api (KA).
“Terowongan ini jika ditelusuri dan dibuka, akan menjadi daya tarik wisata tersendiri. Namun, kami masih terbentur masalah kepemilikan aset, karena gedung tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar Henry.
Henry menambahkan bahwa pihak Siantar Hotel sudah bersedia membuka akses menuju terowongan tersebut. “Di Siantar Hotel, ada pintu yang saat ini ditutup oleh lemari. Di balik lemari itu merupakan jalan masuk ke terowongan. Namun, pembukaan ini masih perlu mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan,” jelasnya.
Selain memaparkan tentang terowongan bawah tanah, Henry juga menyampaikan keinginan DHC BPK 45 untuk membangun museum sejarah dan perjuangan di Kota Pematangsiantar, lengkap dengan wisata kuliner dan galeri seni. Henry mengusulkan agar dilakukan peralihan aset dari Pemkab Simalungun ke Pemko Pematangsiantar, sehingga terowongan dan Gedung Juang 45 dapat ditetapkan sebagai cagar budaya dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap agar Pemko Pematangsiantar dapat membuka akses ke Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan, sehingga pengelolaan terowongan dan Gedung Juang 45 dapat menjadi bagian dari pengembangan wisata sejarah di kota ini,” tambah Henry.
Dalam kesempatan tersebut, Henry juga menyinggung beberapa isu penting lainnya, seperti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 1.000 persen yang dinilai membebani masyarakat, serta permasalahan dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perumda Tirta Uli.
Sementara itu, Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, Drs. Koni Ismail Siregar, menegaskan bahwa DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar telah dilantik pada 14 Agustus 2024 di Lapangan Parkir Pariwisata. Sejak saat itu, DHC BPK 45 berkantor di Gedung Juang 45, Jalan Merdeka, Pematangsiantar.
“Sejak dilantik tujuh bulan lalu, kami telah menyusun program kerja untuk menggelorakan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Kita ingin generasi muda memiliki semangat juang yang tinggi, cinta tanah air, dan paham nilai-nilai Pancasila,” ujar Koni, yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2010–2015.
Menurut Koni, tugas DHC BPK 45 meliputi penguatan nasionalisme dan pengelolaan situs sejarah di Pematangsiantar. “Kami sudah membenahi Gedung Juang 45 dan membukanya sebagai objek wisata sejarah. Kami juga berharap agar terowongan ini bisa dijadikan objek wisata sejarah yang bernilai tinggi,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, yang hadir bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ir. Ali Akbar, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DHC BPK 45. Herlina menyebut keberadaan terowongan bawah tanah sebagai potensi besar bagi pengembangan pariwisata di Kota Pematangsiantar.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh DHC BPK 45. Ini adalah terobosan luar biasa. Di Padang, terowongan Jepang telah menjadi destinasi wisata yang menarik. Jika terowongan di Pematangsiantar ini layak dibuka, tentu akan menjadi magnet wisata baru di kota kita,” ujar Herlina.
Herlina menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar akan membahas lebih lanjut mengenai pembukaan akses terowongan tersebut dengan dinas terkait. “Kita akan diskusi lebih lanjut dan menindaklanjutinya. Terima kasih atas kedatangannya. Saya harap kita tetap satu tujuan, yaitu memajukan Kota Pematangsiantar. Jika semangatnya satu, Insya Allah tujuan kita tercapai,” pungkas Herlina. (Red)