Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews – Pembangunan pagar pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang yang berlokasi di Jalan Lintas Sungai Pinang – Batu Ajo, tepatnya di Jalan Rabat Beton Kilo Enam, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara,ambruk usai di guyur hujan.
Pembangunan pagar pembatas Lapas yang baru saja rampung, kini menuai sorotan. Pasalnya, hanya beberapa hari setelah selesai dibangun, puluhan meter pagar tersebut roboh usai diguyur hujan deras.
Proyek ini dikerjakan selama 120 hari kalender oleh pelaksana CV. Auva Adhyaksa, dengan konsultan pengawas CV. Seraya Serumpun Consultant dan perencanaan dari CV. Syarsamas. Anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara mencapai Rp2.384.542.468,24 melalui APBN 2024.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pagar sudah mengalami retak-retak meski baru selesai dibangun. Retakan ini memperkuat dugaan bahwa kualitas konstruksi rendah dan volume pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga dikhawatirkan memperpendek usia bangunan.
Ironisnya, meskipun proyek iniberanggaran lebih dari Rp. 2,3 miliar, papan proyek menyebutkan lokasi pembangunan berada di Kota Pinang, padahal faktanya terletak di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan transparansi pelaksanaan proyek.
Terlihat gundukan tanah di area ujung pintu masuk lokasi, sedangkan pagar dibangun di bawah gundukan tersebut dan tidak terlihat adanya sistem drainase atau saluran pembuangan air, yang berpotensi menyebabkan genangan saat hujan.
Ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 17/4 2025 pukul 16.13 WIB, Kepala Lapas Kotak Pinang Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan melalui aplikasi WhatsApp bahwa pagar telah selesai dan dinyatakan rampung melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), bahkan sudah diperiksa oleh Inspektorat.
Saat ditanya mengenai kerusakan yang terjadi, Kalapas menyebut bahwa keruntuhan pagar merupakan akibat dari bencana alam dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. “Sudah diperbaiki, Bang. Saya rasa ini bencana. Tapi terima kasih atas atensinya, akan kami evaluasi,” tulisnya.
Sementara itu, Mandor proyek, M. Alfi, yang dikonfirmasi wartawan
pada Jumat (18/4/2025), mengakui bahwa area tersebut memang tidak memiliki saluran pembuangan air karena tidak tercantum dalam kontrak kerja. Ia juga mengonfirmasi bahwa pagar yang roboh telah diperbaiki. Namun, saat ditanya mengenai retakan pada pagar, Alfi tidak memberikan jawaban lanjutan. (MS)