Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengeluarkan himbauan penting bagi warga yang telah membeli stiker parkir berlangganan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kasi Parkir Wilayah 1 Dishub Kota Medan, Hari Sugraha, menegaskan bahwa pemilik stiker parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar uang parkir kepada juru parkir (jukir) saat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Dalam pernyataannya, Hari Sugraha menekankan bahwa stiker parkir berlangganan sudah mencakup biaya parkir di berbagai lokasi yang diatur oleh Dishub. Oleh karena itu, pengendara yang sudah memiliki stiker tersebut tidak wajib memberikan uang tambahan kepada jukir yang meminta bayaran.
“Jika ada jukir yang tetap ngotot meminta uang parkir meskipun Anda sudah memiliki stiker parkir berlangganan, kami menyarankan agar warga tidak perlu segan untuk memfoto atau merekam video jukir tersebut. Bukti ini bisa dikirimkan kepada kami di Dishub Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Hari Sugraha pada Senin (26/8/2024).
Himbauan ini muncul setelah beberapa laporan dari warga mengenai jukir yang masih meminta uang parkir meskipun mereka sudah memasang stiker berlangganan di kendaraannya. Dishub Kota Medan berkomitmen untuk menindak tegas jukir yang melanggar aturan dan tetap memaksa meminta uang parkir dari warga.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan dan memastikan bahwa jukir-jukir yang bertugas mematuhi peraturan yang berlaku. Kami juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian semacam ini agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Hari Sugraha.
Dishub Kota Medan berharap, melalui himbauan ini, kesadaran masyarakat akan hak mereka sebagai pengguna stiker parkir berlangganan semakin meningkat, dan praktik pungutan liar oleh jukir dapat ditekan. Pihak Dishub juga membuka jalur komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan kejadian serupa melalui nomor hotline atau media sosial resmi Dishub Kota Medan.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan kedisiplinan dalam pengelolaan parkir di Kota Medan dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan ketertiban bersama. (Red)