Medan – Dua orang pelaku pembacokan personel TNI AD bernama Prada Defliadi berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI dan Polri. Identitas kedua pelaku diketahui adalah DHM (Dolly Hamonangan Manurung) dan RDS. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda di Medan.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku DHM ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Medan Barat. Penangkapan DHM dilakukan oleh personel TNI. Sementara itu, pelaku RDS ditangkap di Jalan Bedagai, Kecamatan Medan Timur oleh personel gabungan TNI dan Polri.
“DHM ini adalah ketua IPK, ranting Skip. RDS ini adalah anggota IPK,” kata Teddy kepada Tribun-Medan, Selasa (6/8/2024).
DHM diketahui sebagai ketua dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) ranting Skip, sedangkan RDS adalah anggota dari organisasi yang sama. Keduanya kini berada dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus pembacokan yang mengakibatkan luka serius pada Prada Defliadi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari koordinasi antara TNI dan Polri. “Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tegas untuk para pelaku kejahatan ini,” tegasnya.
Penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, Prada Defliadi, serta keluarganya. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serupa di wilayah Medan dan sekitarnya. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi organisasi dan individu untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan orang lain. (Red)