Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang menyangkut syarat pencalonan dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) telah mengubah peta politik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta. Sebelum putusan ini, PDI-P menghadapi tantangan berat untuk mengusung calon di Pilkada Jakarta 2024 karena kurangnya dukungan suara yang diperlukan.
Ganjar Pranowo, salah satu tokoh penting dalam PDI-P dan mantan Gubernur Jawa Tengah, memberikan pandangannya mengenai situasi ini. Menurut Ganjar, putusan MK memberikan peluang baru bagi PDI-P, namun ia menekankan bahwa partainya bukanlah sekadar “kendaraan tumpangan” bagi calon yang ingin maju di Pilkada.
“PDI-P adalah partai yang berjuang untuk rakyat, bukan sekadar kendaraan tumpangan. Kami selalu berkomitmen untuk mengusung calon-calon yang memiliki visi, misi, dan ideologi yang sejalan dengan garis perjuangan partai. Putusan MK memang membuka peluang bagi kami, tetapi itu bukan berarti kami akan sembarangan dalam memilih calon,” ujar Ganjar.
Situasi kebatinan di internal PDI-P pasca-putusan MK cukup dinamis. Menurut sumber-sumber internal, partai berlambang banteng ini sedang mempertimbangkan beberapa nama untuk diusung dalam Pilkada Jakarta, mengingat peluang yang kini terbuka lebar setelah putusan MK. Namun, keputusan akhir masih bergantung pada berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan calon dan dukungan dari basis massa partai.
Ganjar Pranowo juga menyoroti upaya revisi dadakan terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada yang sempat mencuat pasca-putusan MK. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan hukum harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan tidak boleh hanya didasari oleh kepentingan sesaat.
“Kami di PDI-P selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Revisi terhadap UU Pilkada harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, bukan karena tekanan atau kepentingan politik tertentu. PDI-P akan selalu mendukung perubahan yang membawa kebaikan bagi demokrasi dan rakyat,” tambah Ganjar.
Adapun mengenai siapa yang akan diusung PDI-P dalam Pilkada Jakarta, beberapa nama telah mencuat ke permukaan. Selain mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P, ada juga beberapa tokoh lainnya yang disebut-sebut sebagai kandidat potensial. Namun, Ganjar menekankan bahwa proses penentuan calon akan dilakukan melalui mekanisme partai yang transparan dan demokratis.
“Nama-nama yang muncul akan melalui proses seleksi yang ketat. PDI-P selalu mengedepankan proses demokratis dalam penentuan calon, dan tentu saja, calon yang akan diusung harus mampu membawa Jakarta ke arah yang lebih baik,” tutup Ganjar.
Dengan putusan MK yang memberikan nafas baru bagi PDI-P, partai ini kini berada di persimpangan penting dalam menentukan arah dan strategi politiknya di Pilkada Jakarta 2024. Keputusan yang diambil dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan peta politik Jakarta dan mungkin juga secara nasional. (Red)