Pematangsiantar-tuntasnews.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, aparat melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GKN) di dua lokasi rawan narkoba, Selasa (5/8/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan yakni di Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara (Lorong 7), serta Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, kegiatan GKN ini melibatkan KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, MH, Kanit Idik I dan II, serta sembilan personel Satres Narkoba lainnya.
” Di lokasi pertama, Jalan Bah Tongguran Kiri (Lorong 7), tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun setelah dilakukan tes urine di tempat, satu pria dewasa diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” terang AKP Irwanta.
Sementara itu, di lokasi kedua di Jalan Nagur, hasil tes urine juga menunjukkan lima pria dewasa positif menggunakan sabu. Meski demikian, barang bukti fisik narkotika tidak ditemukan di lokasi tersebut.
“Total ada enam pria yang hasil urinenya positif sabu. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Irwanta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang rutin digelar pihaknya.
“Dengan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, kami berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ke enam pria tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku. Kepala BNN Kota Pematangsiantar Aulia Hasibuan membenarkan hal tersebut.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. (BARA)