Medan – Ketua Garda Konsumen Nasional (GKN) Hidayat Tanjung mengaku prihatin atas maraknya tempat parkir liar di kota Medan yang dikelola oleh petugas namun diduga tidak masuk ke kas daerah.
Untuk itu GKN meminta kepada Dinas Perhubungan segera bertindak tegas untuk menertibkan oknum petugas parkir.
“Jangan sampai lahan parkir itu hanya menjadi tempat korupsi berjamaah lantaran tidak adanya pengawasan dari Dinas Perhubungan sehingga menjadi ajang pungutan liar (pungli),” ujar ketua GKN Hidayat Tanjung dalam keterangan persnya, Sabtu (28/1/2023).
Menurut dia, berdasarkan investigasi GKN, tempat parkir tampa batas waktu hingga tengah malam. Bahkan diduga ada ada oknum yang mengutip parkir hampir di setiap sudut kota.
Sebagai kota metropolitan nomor tiga di Indonesia, GKN berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution, dapat menciptakan kota Medan bebas dari pungli.
“Kami meminta bapak wali kota agar menertibkan oknum petugas parkir. Sebab masyarakat sebagai konsumen butuh pelayanan keamanan,” kata Tanjung.
Untuk itu GKN meminta pemerintah Kota Medan untuk mendata semua tempat parkir. Sehingga tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan yang mengutip retribusi parkir namun masuk kantong pribadi.
“Jika retribusi parkir dikelola dengan baik dan tidak ada kebocoran, sudah barang tentu dapat mendongkrak PAD Kota Medan,” jelasnya.
Pihaknya juga mendukung program Wali Kota Medan dalam pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“GKN meminta kepada Wali Kota Medan untuk mengintruksikan kepada dinas terkait agar menciptakan pelayanan publik yang mengedepankan kepentingan konsumen,” harap Tanjung. (imran)