Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyuarakan pandangannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa OTT adalah “cara kampungan” yang justru merugikan negara.
Menurut Hasbiallah, pendekatan OTT yang diterapkan selama ini hanya memberikan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan negara. “OTT KPK tidak hanya menciptakan ketakutan di kalangan pejabat, tapi juga membuat uang negara terbuang percuma. Ini adalah cara yang tidak efektif dalam memberantas korupsi,” ujarnya saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Minta Langkah Ekstrem dari Dewan Pengawas KPK
Hasbiallah juga memberikan saran kontroversial terkait penanganan korupsi di Indonesia. Ia meminta Dewan Pengawas KPK melakukan langkah ekstrem dengan langsung menghubungi pejabat yang menjadi target OTT untuk memperingatkan mereka agar tidak melakukan tindakan korupsi.
“Kalau ada indikasi kuat bahwa seorang pejabat akan korupsi, Dewan Pengawas KPK seharusnya langsung mengingatkan mereka. Jangan sampai ditangkap dulu baru menyesal. Pendekatan ini lebih manusiawi dan dapat mencegah kerugian negara,” tegas Hasbiallah.
Dorongan untuk Menghentikan OTT
Hasbiallah menilai bahwa era OTT sudah seharusnya berakhir. Menurutnya, langkah pencegahan korupsi lebih penting daripada upaya penangkapan. Ia menginginkan KPK fokus pada edukasi dan pembenahan sistem birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“OTT ini sifatnya reaksioner. Kalau kita serius ingin memberantas korupsi, seharusnya kita memperkuat sistem dan memberikan pendidikan antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Pernyataan Hasbiallah menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Beberapa pihak mendukung pandangannya, sementara yang lain mengkritik langkah tersebut sebagai melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Respons KPK
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan Hasbiallah Ilyas. Namun, dalam berbagai kesempatan, KPK menegaskan bahwa OTT merupakan salah satu metode yang efektif untuk menangkap pelaku korupsi dan memberikan efek jera.
Polemik mengenai efektivitas OTT ini menjadi sorotan publik, mengingat pemberantasan korupsi tetap menjadi isu krusial di Indonesia. (Red)