Tuntasnews.net – Medan – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP IPEPMA) Labuhan Batu Raya, melakukan konferensi Pers terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhan Batu peyelewengan APBD tahun 2017, Sebesar Rp.1.000.000.000.
Ketua umum IPEPMA Assuriadi Ritonga menyampaikan, terkait hal dugaan penyelewengan APBD tahun 2017, harus di tindak dengan tegas oleh pihak yang berwenang terkhusus Bupati Labuhan Batu untuk mencopot Sekdanya atas dugaan keterlibatan korupsi sebesar 1M.
“Sebagai agen perubahan kami keluarga besar IPEPMA yang berdiri sejak 1960 berperan aktif dalam mengawasan untuk pembangunan Labuhan Batu kedepan sesuai semboyan “Ika Bina En Pabolo” berkontribusi mewujudkan moto Bupati ” Bolo Labuhan Batu,” kata Assuriadi Ritonga dalam keterangan tertulis yang diterima Tuntas News. Senin, (26/12/22).
Menurut Assuriadi Ritonga, ini merupakan menjadi perhatian serius bagi kita semua tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN yang sudah di atur dalam UU No.28 tahun 1999, maka dengan landasan tersebut agar Bupati Labuhan Batu tidak memelihara pejabat yang bermental Korupsi
“kami meminta Bupati Labuhanbatu agar segera mencopot Sekda Labuhan Batu atas dugaan keterlibatan Sekda Labuhan Batu “Muhammad Yusuf Siagian” dalam dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sebesar Rp.1.M,” pungkasnya. (**)