Mataram – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, total sepuluh orang korban telah melaporkan tindakan Agus sebagai pelecehan seksual. Pendamping para korban, yang diwakili oleh Ade Lativa dari organisasi Senyumpuan, mengungkapkan bahwa para korban masih trauma dan belum siap tampil di hadapan publik.
“Kondisi mental para korban terguncang. Mereka masih kesulitan menghadapi tekanan, terutama karena respons warganet yang justru menyudutkan mereka,” ujar Ade pada Rabu (4/12/2024).
Trauma dan Tekanan Media Sosial
Menurut Ade, para korban merasa sangat tertekan oleh komentar negatif di media sosial yang seringkali menyalahkan mereka. Hal ini membuat trauma yang mereka alami semakin berat. “Korban lebih memilih menonaktifkan akun media sosial mereka karena tidak tahan dengan brutalnya penghakiman netizen,” jelasnya.
Ade menambahkan, organisasi Senyumpuan kini berdiri bersama para korban untuk memperjuangkan keadilan. Mereka berkomitmen untuk membuka semua fakta di balik kasus ini meskipun menghadapi banyak tekanan.
“Kami yakin kebenaran akan terungkap. Apalagi, keterangan pelaku sering berubah-ubah. Awalnya ia mengaku tidak pernah memperkosa dan menyebut dirinya korban. Namun kini muncul pernyataan bahwa tindakan itu dilakukan atas dasar suka sama suka,” tegas Ade.
Korban Tidak Mundur Perjuangkan Keadilan
Meski menghadapi tantangan besar, para korban tetap berjuang untuk menuntut keadilan. Ade memastikan bahwa mereka tidak akan mundur. “Para korban bersama Senyumpuan berkomitmen melanjutkan proses hukum. Meskipun hujatan dari warganet terus mengalir, kami tidak akan patah semangat,” kata Ade.
Organisasi Senyumpuan juga mendesak masyarakat untuk memberikan dukungan dan empati kepada para korban. Ade berharap publik lebih bijak dalam merespons kasus ini dan tidak menyudutkan pihak-pihak yang telah berani melapor.
Perkembangan Kasus
Kasus ini menjadi perhatian luas karena tersangka, Agus Buntung, merupakan seorang penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan. Namun, para korban bersikukuh bahwa tindakan pelecehan memang terjadi, dan mereka siap membuktikan kebenaran tersebut di hadapan hukum.
Saat ini, polisi masih melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa bukti dan keterangan dari kedua belah pihak. Pihak berwajib juga meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak memberikan komentar yang dapat memperkeruh suasana, terutama di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan bagaimana masyarakat perlu memberikan dukungan, bukan justru menyalahkan. (Red)