Jakarta – Proses hukum yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih terus berlangsung di Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyidikan berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan.
“Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan progresnya sangat baik,” ujar Ade Safri kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Menurut Kombes Ade, tim penyidik saat ini fokus melengkapi petunjuk yang tertuang dalam P-19, yaitu hasil evaluasi dan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara Firli Bahuri.
“Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” kata Ade Safri.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi antara penyidik dan JPU berjalan dengan efektif untuk memastikan berkas perkara segera rampung.
“Koordinasi yang kami lakukan dengan JPU berjalan sangat baik dalam rangka melengkapi berkas perkara. Ini menjadi prioritas kami,” imbuhnya.
Komitmen Profesionalisme
Kombes Ade Safri menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, artinya prosedural dan tuntas,” kata Ade.
Latar Belakang Kasus
Kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri menarik perhatian publik sejak beberapa waktu lalu. Meski Polda Metro Jaya belum merinci secara spesifik isi kasusnya, publik terus memantau perkembangan penyidikan ini.
Firli Bahuri, yang sebelumnya dikenal sebagai figur kontroversial selama menjabat di KPK, menghadapi sorotan hukum yang menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Tahap Selanjutnya
Saat ini, tim penyidik terus bekerja untuk memenuhi seluruh petunjuk JPU agar berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut.
Publik menanti tindak lanjut dari proses hukum ini, dengan harapan agar penyelesaian kasus dilakukan secara adil dan sesuai aturan hukum. Kombes Ade Safri juga menegaskan bahwa penyidikan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini dengan transparan dan tanpa intervensi apa pun,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait jadwal penyelesaian berkas perkara atau pengadilan pertama bagi Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus memberikan pembaruan secara berkala kepada publik terkait perkembangan kasus ini. (Red)