Pematangsiantar–tuntasnews.net – Penanganan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) seperti Evo Star, Koin Bar & KTV, Bintang Cafe & Bar dan THM lainnya di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni H. Pardede SH, dituding tidak mampu mengatasi masalah ini secara efektif, bahkan ada dugaan keterlibatan ‘main mata’ antara manajemen THM dengan tim Resnarkoba.
Ketidakmampuan Kasat Narkoba, AKP Jonni H. Pardede SH, dalam menangani peredaran narkoba di THM tersebut dianggap sebagai cermin kegagalan kepemimpinan Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T. M Sitinjak SH, SIK. MH, dalam mengcontrol sejumlah razia yang dilakukan, banyak masyarakat mengungkapkan kesan bahwa razia tersebut seolah telah diatur sebelumnya, tidak memberikan efek jera terhadap pelaku bisnis narkoba di tempat hiburan malam.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa “Razia yang dilakukan terkesan seperti setingan, ini mengundang pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Pematangsiantar.” Beberapa pihak menganggap bahwa adanya kerjasama antara pihak manajemen Evo Star dan Resnarkoba bisa menjadi penyebab kuatnya peredaran narkoba meski razia rutin dilakukan.
Masyarakat berharap agar Kapolres AKBP Sah Udur T. M Sitinjak SH. SIk. MH dapat segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peredaran narkoba. Menurut mereka, tindakan yang lebih transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Pihak Kepolisian Polres Kota Pematangsiantar, melalui Kasat Narkoba, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Publik pun menanti klarifikasi dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa peredaran narkoba di THM dan tempat hiburan lainnya benar-benar ditangani dengan serius.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. Seharusnya Polisi dan TNI saling bersinergi dalam melakukan pemberantasan bukan saling bergandeng mendukung para pelaku. (BARA)