Jakarta – Lutfi Yazid, SH, LL.M., pengamat hukum dan advokat senior, mengeluarkan kritik tajam terhadap Yusril Ihza Mahendra (YIM), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dan Otto Hasibuan (OH), Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan. Lutfi menuduh keduanya melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dapat merusak demokrasi dan mencoreng pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, Lutfi menyoroti lima poin utama terkait tindakan YIM dan OH:
1. Rangkap Jabatan YIM
Lutfi menilai YIM tidak seharusnya merangkap jabatan sebagai Menko Polhukam, anggota Peradi versi Otto Hasibuan, dan pemilik firma hukum Ihza & Ihza. “Sebagai pejabat negara, YIM seharusnya fokus pada tugas utamanya sebagai Menko Polhukam dan mundur dari jabatan lain demi menjaga integritas,” tegas Lutfi.
2. Pemahaman Sejarah UUD 1945
Ia juga mengkritik YIM yang dianggap kurang memahami sejarah UUD 1945, khususnya terkait kebebasan berserikat yang dilindungi konstitusi. “Kebebasan berserikat adalah hak fundamental, dan tidak bisa diintervensi untuk menguntungkan salah satu pihak,” ujar Lutfi.
3. Penyalahgunaan Kekuasaan
Lutfi menuduh YIM dan OH menggunakan kekuasaan mereka untuk melegitimasi Peradi versi Otto Hasibuan sebagai satu-satunya organisasi advokat. “Faktanya, ada beberapa organisasi advokat di Indonesia. Apa yang dilakukan YIM dan OH adalah bentuk abuse of power yang tidak bisa diterima,” kata Lutfi.
4. Penghinaan terhadap MA
Menurut Lutfi, tindakan YIM yang hanya mengakui Peradi versi Otto Hasibuan adalah bentuk penghinaan terhadap Mahkamah Agung (MA). “Pengadilan Tinggi telah menyumpah advokat dari berbagai organisasi advokat (OA), bukan hanya Peradi versi OH. Ini adalah contempt of Supreme Court yang serius,” tegasnya.
5. Seruan Persatuan OA
Lutfi menyerukan seluruh organisasi advokat di Indonesia untuk bersatu melawan tindakan diskriminatif ini. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot YIM dan OH dari jabatan mereka. “Tindakan mereka merugikan demokrasi, negara, dan pemerintahan Prabowo. Sudah saatnya semua organisasi advokat bersatu untuk kebenaran dan keadilan,” seru Lutfi.
Bahaya bagi Demokrasi
Lutfi menilai cara berpikir YIM adalah inkonstitusional dan anarkis. Ia memperingatkan bahwa tindakan YIM dan OH dapat membahayakan demokrasi serta mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto di mata publik.
“Pemerintahan ini harus adil dan tidak berpihak. Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara hanya akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” pungkas Lutfi.
Hingga berita ini diturunkan, baik Yusril Ihza Mahendra maupun Otto Hasibuan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. (Red)