Aceh Tamiang-Tuntasnews – Seekor Buaya yang sebelumnya tertangkap di Pemukiman Kampung Sungai Kuruk II, Kecamatan Seruway, direlokasi ke Habitat aslinya di Sungai Alur Pinang. Kegiatan ini melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7, TNI, Polri, Perangkat Kampung, dan Masyarakat setempat.
Penangkapan Buaya yang dilakukan Warga pada malam sebelumnya menjadi perhatian karena Predator tersebut mengancam keselamatan Masyarakat dan Hewan Ternak. Langkah Relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan Buaya tersebut ke Lingkungan yang lebih sesuai, sekaligus mengurangi Populasi Buaya yang berkembang pesat di Kawasan Pemukiman.
“ Dengan ini kami bersama Tim akan Merelokasi Buaya ini ke Sungai Alur Pinang, yang merupakan Habitat Alaminya. Harapannya, langkah ini bisa mengurangi Populasi Buaya di Kampung Sungai Kuruk II, yang menurut Informasi Masyarakat mencapai sekitar 50 ekor,” ujar Perwakilan dari KPH Wilayah7, pada Selasa, (28/01/25 )
Datok Kampung Sungai Kuruk II juga menyampaikan Apresiasinya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Relokasi ini. Ia berharap langkah tersebut dapat mengurangi Potensi Bahaya bagi Warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Koramil 03 Seruway, Polsek Seruway, dan seluruh Tim yang telah membantu. Semoga Relokasi ini dapat mengurangi Ancaman Populasi Buaya terhadap Masyarakat Kampung Sungai Kuruk II,” ucap Datok Penghulu Kampung.
Selain menjaga keselamatan Warga, Relokasi ini juga diharapkan dapat mempertahankan keseimbangan Ekosistem, sehingga Konflik antara Manusia dan Satwa Liar dapat diminimalkan di masa depan. Langkah ini menjadi bukti pentingnya Kerja sama Lintas Instansi dalam menangani permasalahan Satwa Liar.”(Hrp).