Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Dugaan Kerja Sama dengan Harun Masiku
Dalam kasus ini, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan KPK, untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat diloloskan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Menurut keterangan KPK, Hasto berperan aktif dalam mengatur alur komunikasi dan distribusi dana suap kepada pihak terkait. Informasi tentang keterlibatan Hasto mencuat dalam proses penyidikan yang telah berlangsung sejak awal tahun, tetapi baru mencapai tahap penetapan tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada 20 Desember 2024.
Momentum Pimpinan Baru KPK
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan beberapa hari setelah pimpinan baru KPK resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua KPK yang baru, dalam pernyataan sebelumnya, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus besar yang sempat mandek, termasuk perkara yang melibatkan Harun Masiku.
“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur politik, pemerintahan, maupun masyarakat sipil, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers.
Keterlibatan Harun Masiku Kembali Disorot
Kasus ini kembali memunculkan nama Harun Masiku, buronan KPK sejak Januari 2020. Harun diduga menjadi aktor utama dalam skandal suap ini dan hingga kini keberadaannya belum diketahui. Penetapan Hasto sebagai tersangka membuka kembali peran penting Harun Masiku dalam kasus PAW tersebut.
KPK menyatakan akan terus berupaya menangkap Harun Masiku dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam perkara ini. “Kami meminta seluruh pihak yang memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” tambah juru bicara KPK.
Reaksi dan Tanggapan
Penetapan Hasto sebagai tersangka memicu berbagai tanggapan dari kalangan politik dan masyarakat. PDIP, melalui pernyataan resmi, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami percaya pada asas praduga tak bersalah. Saudara Hasto Kristiyanto memiliki hak untuk membela diri dan menjelaskan posisinya. PDIP mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Ketua DPP PDIP dalam keterangan pers.
Sementara itu, beberapa pengamat politik menilai kasus ini dapat berdampak pada stabilitas PDIP sebagai partai penguasa di tengah isu strategis lainnya, termasuk persiapan Pilkada 2024.
Langkah Selanjutnya
KPK memastikan akan segera memanggil Hasto Kristiyanto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak KPK juga menyebut bahwa ada kemungkinan pengembangan kasus ini, mengingat potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal PAW tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi ujian bagi KPK di bawah kepemimpinan yang baru untuk menegakkan supremasi hukum di tengah sorotan publik yang tinggi. (Red)