Tuntasnews.net – Pematang Siantar – Proyek yang dibangun pemerintah daerah diduga Siluman dimana pembangunan proyek yang terletak di Jln Haji Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat dan Jalan Bola Kaki kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, tersebut tidak terpasang papan informasi saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama tentu saja tidak termonitoring besar dan anggaran.

Meski sering dipersoalkan publik, tetap saja dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi warga masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pekerjaan proyek tersebut.
Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden ( Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya.
Dari pantauan awak media Tuntas News di lapangan, masyarakat sekitar mengeluhkan proyek pembangunan Drainase tersebut
“”Kami tidak tahu pak! proyek ini anggaranya berapa dan sampai kapan serta di kerjakan oleh siapa?, tidak ada papan nama proyek yang di pasang di lokasi proyek jalan ini. Mendadak ada pekerjaan fisik yang sudah di kerjakan dua minggu. Kami berharap kedepanya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada jangan seperti pekerjaan siluman saja, pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib sesuai peraturan presiden (perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 (KIP). Padahal proyek yang di kerjakan secara transfaran dan di ketahui umum,” ujar warga, pada Jumat (25/11/2022).
Terpisah, ketika awak media Tuntas mencoba konfirmasi kepada Plt Dinas PU dan Tata Ruang Pemukiman Kota Pematang Siantar Dedy Tusnato Setiawan Senin 28/11/2022 sekira pukul 14.00 wib tidak berada di kantor nya, begitu juga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Aplikasi WA kepada Dedy sekira pukul 21.00 wib tidak aktif, tertulis memanggil dan di Chat juga hanya Ceklis satu.
Untuk itu, dalam hal ini Warga sekitar sepakat meminta kepada pihak instansi terkait agar melakukan Pengawasan pembangunan proyek yang ada di lokasi tersebut agar pembangunannya dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. (andy alfiano)