Simalungun-tuntasnews.net – Miliki 2 paket narkoba jenis sabu sabu, seorang oknum polisi inisial Aipda S (49) ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres Simalungun, Sabtu, (15/02/ 2025), sekitar pukul 22.30 WIB.
Oknum polisi yang diketahui bertugas di Polres Batubara itu ditangkap di sebuah Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H, dan tim, pelaku Aipda S diamankan bersama Gamot Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kabupaten Simalungun.
Tersangka di tangkap dengan barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram.
Selanjutnya Aipda S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun.
Tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.(BARA)