Tuntasnews.net – Simalungun – Pemerintah Pusat telah menetapkan pandemi Virus Corona atau Covid-19 sebagai Bencana Non Alam Nasional, maka untuk menjamin kelangsungan hidup warga miskin di tengah wabah virus corona pemerintah pusat, provinsi maupun daerah telah meluncurkan berbagai program jaminan sosial untuk membantu warga miskin bertahan hidup di tengah pandemi virus corona.
Namun sangat disayangkan, jika berbagai program bantuan itu tidak tepat sasaran, seperti yang dialami Suparjo (82) warga Belimbingan, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ia mengaku tidak pernah mendapat bantuan pemerintah.
Berbekal aplikasi Kemensos, Suparjo yang akrab dipanggil Parjo mendatangi kantor pos terkait bantuan namun upayanya tidak berhasil, pihak kantor mengatakan tidak ada atas nama Suparjo.
“Apapun jenis bantuan yang dari pemerintah tidak dirasakan, terlebih dengan usia yang sudah uzur,” kata Parjo kepada awak media Tuntas News. Rabu, (30/11/22).
Sungguh ironi, jika berbagai bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti JPS NTB Gemilang dan JPS Bima Ramah serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak menyentuh Suparjo yang tinggal di bawah garis kemiskinan.
Ia berharap dalam pendataan dan penyaluran bantuan oleh pemerintah desa bisa dilakukan secara faktual dengan melihat langsung keadaan masyarakat di lapangan agar bantuan yang tersalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak berdasarkan selera oknum tertentu. (Defri Simanjuntak)