Medan – Kasus pembunuhan yang mengejutkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, di mana seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi swasta tega menghabisi nyawa suaminya yang sedang menderita lumpuh. Pelaku, berinisial TS, awalnya berdalih bahwa suaminya, berinisial RMS, tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Maret 2024 lalu, tak jauh dari kediaman mereka di kawasan Gaperta, Medan. Setelah RMS tewas, TS membawa jenazah suaminya ke kampung halaman korban di Sidikalang untuk dimakamkan. Namun, pihak keluarga korban merasa curiga dengan kematian yang mendadak tersebut. Kecurigaan itu mendorong mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Helvetia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi pun segera merespons laporan keluarga dengan membongkar makam korban di Sidikalang dan melakukan otopsi terhadap jasad RMS. Hasil otopsi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yang kemudian memperkuat dugaan bahwa kematian RMS bukanlah akibat kecelakaan lalu lintas, melainkan pembunuhan yang telah direncanakan.
Selama enam bulan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Helvetia terus mengumpulkan bukti-bukti yang akhirnya mengarah kepada istri korban, TS, sebagai pelaku pembunuhan. Polisi menduga bahwa TS tidak bertindak sendirian dan ada orang lain yang membantu dalam aksi keji tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat dan kini berstatus buron.
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, dalam keterangannya pada Selasa (17/9/2024) mengatakan, “Dilaporkan oleh terlapor kecelakaan, kami terima telepon dari rumah sakit Adven Medan bahwa ada korban meninggal dunia akibat laka lantas. Kemudian mengirim unit laka lantas untuk melakukan pengecekan di rumah sakit dan TKP. Dari hasil penyelidikan unit Polsek Helvetia, tidak ada ditemukan tanda kecelakaan lalu lintas.”
Pada awal pemeriksaan, TS sempat menyangkal tuduhan bahwa dirinya telah membunuh suaminya. Namun, bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian menguatkan keterlibatan TS dalam kematian RMS. Selain sebagai dosen, TS juga diketahui berprofesi sebagai notaris, sehingga penangkapan ini cukup mengejutkan komunitas di Medan.
Kini, TS berada dalam tahanan dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi terus berupaya untuk menangkap pelaku lain yang diduga turut serta membantu aksi pembunuhan tersebut. Keluarga korban berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya. (Red)