Tuntasnews.net – Bekasi – Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnady menegaskan jika oknum yang membekingi toko penjual obat daftar G (obat keras) di Cikarang Timur bukan anggota Polri. Roy Cristian (RC) adalah driver ojek online (Ojol)
“Bukan anggota Polri, yang bersangkutan (RC) adalah pengemudi ojek online,” tegas Bambang ke awak media di Cikarang Timur, Senin (17/10/2022).
Ia mengungkapkan, terungkapnya RC dari viralnya nomor telepon di toko yang menjual obat-obat keras.
“Nomor telepon diamankan warga dari toko penjual obat terlarang itu. Namun Roy tersebut tak pernah bertemu dengan dengan si penjual obat,” terangnya.
Bambang menuturkan, saat ini RC sudah diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Sudah kami amankan, sekarang lagi diBAP,” tegasnya lagi.
Ia kembali menginformasikan bahwa oknum yang mengaku sebagai anggota Polri dan membekingi penjual obat adalah pengemudi Ojol. Nanti perangkat desa juga akan memberikan klarifikasi terkait informasi viral tersebut.
“Sekali lagi jangan percaya. Warga jangan panik jika ada yang meresahkan akan langsung kami tangani,” pungkasnya. (sumber: Humas Pori)