Tuntas news.net – Deli Serdang – Korban penganiayaan minta agar pelaku dapat diperoses hukum. Sudah dua bulan buat laporan pelaku masih belum diperoses. Hal tersebut disampaikan orang tua korban Fandi (16) warga Bagan Serdang, Dusun II Pantai Labu, Deli Serdang.
Laporan di Polres Deli Serdang dengan STLLP /B/496/IX/2022/SPKT/POLRESTA Deli Serdang/POLDA SUMUT, sudah dua bulan sampai sekarang masih belum ada titik terang terkait laporan di Polres. Korban yang mengalami luka dikepala akibat dari pukulan botol yang dilakukan pelaku berinisial AYB bersama temannya.
Kronologis kejadian, bermula dari acara organ tunggal yang diadakan di Dusun III, Bagan Deli. Pelaku berinisial AYB bersama teman datang menghampiri korban, tanpa tahu masalahnya pelaku langsung mengambil botol minuman dan memukul kepala korban, langsung tidak sadarkan diri, setelah memukul pelaku meninggalkan korban yang tidak berdaya.
“Sebelum kejadian kami berdua dihampiri pelaku, dengan emosi langsung dipukul pakai botol,” kata salah seorang saksi yang menjadi teman korban berinisial, Sabtu (19/11/22).
Awak media mengetahui hal tersebut, mencoba komfirmasi kepada penyidik yang menangani pengaduan korban.
“kasus ini sudah masuk dalam proses Sidik, dan akan segera ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar penyidik Briptu Rinaldi ketika ditanya perkembangan laporan korban. beberapa waktu yang lalu.
Orang tua korban berharap polisi segera menahan pelaku karena anak kami sampai sekarang masih mengalami sakit akibat penganiayaan tersebut.
“Anak saya bekerja dan membantu saya dalam mencari nafkah untuk keluarga, tapi sekarang semenjak kejadian, tidak lagi bisa bekerja,” kata orang tua Fandi, dengan nada kecewa. (ali)