P.Siantar – Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru Ferdinan Lumban Raja terhadap salah seorang siswa berinisial MP (15) disalah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) swasta kota Pematang Siantar dilaporkan ke Polres Pematang Siantar.
Oknum guru pendidikan jasmani tersebut dilaporkan atas kasus kekerasaan terhadap anak dengan bukti laporan nomor. STTLP/B/207/v/2023/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut.

Orang tua korban, Jan Martuah Purba sekaligus pelapor mengatakan, pelaku memukuli korban dengan mempergunakan rotan sampai patah karena tidak puas pelaku lanjut mengambil bambu lalu memukuli kembali.
“Guru pendidik seharusnya mengajari dengan etika bukan dengan kekerasan fisik. Anak saya dibuat seperti memukul binatang. Seharusnya kalau anak saya salah mungkin ada cara yang lain selain memukuli, saya minta kepada pihak kepolisian agar menindak oknum guru tersebut dengan pasal yang disangkakan,” ujar Martius Purba kepada awak media di kediamannya jalan Beringin, Siantar Utara pada (10/05/2023).
Lebih lanjut Martuah menceritakan, awal kejadian korban MP melakukan piket yang ada di sekolah dengan membersihkan ruangan kelas. Korban saat itu memanggil temannya yang berada diluar ruangan kelas, karena ada keperluan. Oleh temannya tidak menghiraukan panggilan korban, dengan kesal berkata kasar kepada temannya dan didengar oleh oknum guru tersebut, saat bersamaan Ferdianan Lumban Raja berjalan melawati ruangan depan kelas. Dengan tanpa tanya oknum guru tersebut langsung memukuli korban
“Setelah kejadian tersebut pelaku meninggalkan korban, tidak berapa lama berselang oknum guru tersebut memanggil korban, dengan rasa takut serta kesakitan akibat pemukulan tersebut korban menghampiri pelaku dan meminta maaf tapi pelaku malah memukuli kepala korban,” ungkap Purba.
Jan Martuah Purba berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuknya. Kepada bapak Kapolres mohon agar Pelaku secepatnya diproses hukum. Anak saya sebagai regenerasi bangsa, disekolah untuk belajar bukan untuk disiksa, harapan orang tua korban kepada penegak hukum minta untuk keadilan terhadap anaknya.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar- Simalungan ketika dikomfirmasi awak media mengatakan, sudah ketemu langsung dengan Korban MP diruangan SPKT Polres Siantar untuk meminta keterangan langsung dari korban.
“Dari pengakuan Korban, pada saat itu MP berbicara kotor kepada teman2nya saat waktu bersamaan Guru mendengar korban bicara kotor, tanpa tanya pelaku memukuli korban,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut ketua LPA memberikan nasehat kepada korban, dan sekaligus menghimbau kepada seluruh orang tua siswa agar bekerjasama dengan guru untuk membina anak kita.
‘Banyak kasus seperti ini dan sering terjadi berawal dari siswa, untuk para guru agar tidak menghukum anak didik dengan hukuman Fisik,” pesan ketua LPA untuk para orang tua siswa dan Guru terkait kejadian oknum guru pukul murid.
Kedapanya ketua LPA berharap agar tidak lagi terjadi kasus seperti ini, khususnya diwilayah Siantar-Simalungun. (Andy Alfiano)