Karawang Tuntas news- DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Karawang, melaksanakan Sidang Paripurna tentang:
1. Perubahan peraturan daerah: Perda Nomor: 7 tahun 2018, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
2. Penyampaian nota pengantar Perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2024
Rapat Paripurna dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Juli 2024 bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Budianto, SH. Didampingi para Wakil Dewan, di hadiri langsung oleh Bupati Kab. Karawang H. Aep Saepuloh SE. Para anggota DPRD serta FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Para Asisten.
Juga para Staf Ahli Bupati, Tim pakar DPRD, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang Kelompok Pakar, Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, Staff Ahli Bupati, para Inspektur Pembantu, seluruh Sekretaris Dinas maupun Sekretaris Badan, para Kepala Bagian serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN- BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas, LSM dan Pers serta Ormas Kepemudaan se- Kabupaten Karawang. (Sit).