Jakarta – Pasangan Anies Baswedan dan Shohibul Iman, yang dikenal dengan akronim AMAN, menghadapi ancaman gagal maju dalam Pilkada Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Zainudin Paru, yang mengungkapkan bahwa Anies Baswedan belum berhasil mengamankan dukungan koalisi yang diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan.
Zainudin menjelaskan bahwa PKS telah memberikan tenggat waktu hingga 4 Agustus 2024 bagi Anies Baswedan untuk mencari rekan koalisi yang bisa menambah kursi dukungan. Saat ini, PKS hanya memiliki 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sedangkan syarat minimal dukungan untuk mencalonkan kepala daerah adalah 20 persen dari total 106 kursi DPRD, atau setara dengan 22 kursi.
“Anies dan Shohibul Iman (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub/Cawagub DKI,” kata Zainudin dalam keterangan tertulis pada Jumat (9/8/2024).
Dengan waktu yang telah habis, Anies dan Shohibul Iman kini berada dalam posisi yang sulit. Tanpa tambahan kursi dari partai lain, pasangan AMAN mungkin tidak akan bisa memenuhi syarat administratif untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Zainudin menambahkan bahwa meskipun PKS masih mendukung Anies Baswedan secara prinsip, realitas politik memerlukan dukungan yang lebih besar agar pencalonan dapat terealisasi. Jika Anies dan Shohibul Iman tidak berhasil menemukan koalisi tambahan, PKS mungkin harus mencari alternatif lain untuk Pilgub Jakarta mendatang.
Situasi ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks di DKI Jakarta, di mana setiap calon harus berjuang keras untuk mengamankan dukungan partai politik yang cukup kuat. Dengan ancaman gagal bagi pasangan AMAN, peta persaingan dalam Pilgub Jakarta 2024 bisa berubah signifikan dalam waktu dekat. (Red)