Jakarta — Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya dari keanggotaan partai. Pengumuman ini dilakukan dalam siaran video yang diterima redaksi
“Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai AD/ART partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” ujar Komarudin dalam pernyataannya.
Komarudin menyampaikan bahwa pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. SK tersebut memuat keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, Bobby, dan sejumlah anggota lain.
“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” imbuh Komarudin.
Komarudin juga membacakan isi keputusan tersebut dalam siaran resminya.
“Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucapnya tegas.
Implikasi Pemecatan
SK tersebut juga menetapkan bahwa sejak dikeluarkan, Joko Widodo tidak lagi memiliki hak atau kewajiban sebagai anggota PDIP. “PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK ini juga menegaskan bahwa sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi,” jelas Komarudin.
Pemecatan ini menjadi langkah tegas partai dalam menjaga disiplin dan kesetiaan anggota terhadap garis kebijakan partai. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Jokowi, Gibran, maupun Bobby belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan ini.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai bahwa keputusan ini akan memengaruhi dinamika politik internal PDIP dan peta politik nasional. Dengan latar belakang Jokowi sebagai mantan Presiden Republik Indonesia dan tokoh berpengaruh, langkah ini diyakini menimbulkan pro dan kontra di kalangan elite politik maupun masyarakat.
PDIP menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen partai untuk menegakkan aturan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Disiplin partai adalah harga mati,” tutup Komarudin. (Red)