Jakarta — Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior dan pendiri LBH Mawar Saron, Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum, meninggal dunia pada usia 75 tahun. Hotma mengembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB, Rabu (16/4/2025).
Kabar duka ini disampaikan oleh pengacara Yudha Khana Saragih, yang bertugas di kantor hukum Hotma Sitompoel Law Firm.
“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doanya,” ujar Yudha saat dikonfirmasi media.
Yudha juga menegaskan bahwa almarhum wafat di RSCM Kencana: “Meninggal di ICU RSCM Kencana,” ujarnya singkat.
Hotma Sitompoel dikenal luas sebagai salah satu pengacara kondang di Indonesia. Selama karier panjangnya, ia menangani berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik, serta dikenal memiliki keteguhan dan ketajaman dalam membela kliennya di ranah hukum.
Tak hanya dikenal di dunia litigasi, Hotma juga dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap keadilan sosial. Ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron pada 8 Juli 2002 di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompoel. Lembaga ini memberikan bantuan hukum secara pro deo dan pro bono bagi masyarakat miskin dan teraniaya, tanpa memungut biaya, serta tanpa membedakan suku, agama, ras, keyakinan politik, ataupun latar belakang sosial dan budaya.
LBH Mawar Saron menjadi warisan penting dari kiprah Hotma dalam dunia hukum Indonesia, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang selama ini ia perjuangkan.
Kepergian Hotma Sitompoel meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kolega, tetapi juga bagi dunia hukum tanah air. Doa dan penghormatan mengalir dari berbagai kalangan atas jasa-jasa dan dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan.
Selamat jalan, Dr. Hotma P.D. Sitompoel. Jasamu akan selalu dikenang. (Red)