Moskwa – Seorang perempuan Rusia bernama Anastasia Berezhinskaya dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena mengunggah komentar anti-perang secara daring, termasuk menyerukan pembunuhan Presiden Rusia Vladimir Putin. Keputusan ini dilaporkan oleh kantor berita Rusia pada Kamis (14/11).
Anastasia Berezhinskaya, seorang sutradara teater dan ibu dua anak, dinyatakan bersalah atas pelanggaran dua undang-undang sensor masa perang Rusia. Dia dituduh mendiskreditkan tentara Rusia, menyebarkan informasi palsu, dan membenarkan terorisme dalam komentar yang dia unggah di media sosial.
Komentar yang Membawa Malapetaka
Menurut laporan, Anastasia secara terang-terangan menyerukan pembunuhan terhadap Presiden Putin sebagai bagian dari protesnya terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Unggahannya, yang viral di media sosial, menjadi bukti utama dalam persidangan.
Tindakan tersebut dianggap melanggar undang-undang sensor ketat yang diberlakukan pemerintah Rusia sejak awal perang Ukraina. Undang-undang ini melarang penyebaran informasi yang bertentangan dengan narasi resmi pemerintah mengenai konflik tersebut.
Persidangan dan Hukuman
Pengadilan di Moskwa memutuskan bahwa Anastasia bersalah atas tuduhan serius, termasuk mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia dan menyebarkan informasi palsu tentang operasi militer Rusia di Ukraina. Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman atas pembenaran terorisme karena komentarnya yang menyerukan kekerasan terhadap kepala negara.
Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara, yang dianggap sebagai salah satu hukuman paling berat untuk kasus semacam ini. Anastasia juga dilarang menggunakan media sosial dan terlibat dalam aktivitas publik setelah menjalani masa hukuman.
Reaksi Publik dan Komunitas Internasional
Kasus Anastasia Berezhinskaya mendapat perhatian luas baik di dalam negeri maupun internasional. Pendukungnya mengecam putusan tersebut sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. Beberapa kelompok hak asasi manusia menyebut kasus ini sebagai contoh represifnya undang-undang Rusia terhadap kebebasan berpendapat.
“Anastasia adalah korban dari kebijakan yang tidak memberikan ruang untuk perbedaan pendapat,” kata salah satu aktivis HAM Rusia yang meminta anonimitas.
Namun, pemerintah Rusia bersikeras bahwa tindakan Anastasia tidak dapat diterima dan berbahaya bagi stabilitas negara. Juru bicara Kremlin menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan melindungi keamanan nasional.
Konteks Undang-Undang Sensor Rusia
Sejak perang Ukraina dimulai, pemerintah Rusia telah memperketat undang-undang terkait kebebasan berbicara dan berekspresi. Setiap tindakan yang dianggap merugikan citra militer Rusia atau membahayakan negara dapat dikenai sanksi berat, termasuk hukuman penjara.
Kasus Anastasia Berezhinskaya menjadi peringatan bagi warga Rusia lainnya tentang risiko yang dihadapi ketika menentang pemerintah atau mengungkapkan pandangan kritis secara publik.
Hingga saat ini, keluarga dan pengacara Anastasia masih mempertimbangkan kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, mereka menyadari tantangan besar yang akan dihadapi dalam sistem peradilan yang dikontrol ketat oleh pemerintah. (Red)