Simalungun-tuntasnews.net – Harta warisan membawa petaka di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, pelaku berinisial JG tega membunuh abang kandungnya.
Pembunuhan sadis itu tejadi pada Rabu,(23/4/2025) pagi pukul 06:00 WIB. Selain membunuh abang kandungnya, yang bernama Ruslan Girsang (78), pelaku JG (62) juga menganiaya kakak iparnya, Juniarly Saragih (67).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi, baik pelaku maupun korban sama sama bermukim di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta Kabupaten Simalungun.
Pelaku diduga sakit hati gegara harta warisan dan mendatangi rumah korban. Disitu korban dan pelaku sempat bertengkar. Namun pelaku gelap mata dan menikam dada dan perut korban. Istri korban yang ada di lokasi perkelahian juga mengalami luka di jari kanannya.
Setelah menikam abangnya, pelaku kemudian kembali ke dalam rumahnya.
Pembunuhan itu diketahui setelah satu warga melihat korban berlumuran darah dan memberitahukan hal itu kepada anak korban, Mathias Girsang (48) yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di depan rumah orangtuanya pelapor mendapati bapaknya sudah berada di atas mobil pick up milik warga dalam keadaan terbaring dan sekarat berlumuran darah.
Selanjutnya pelapor langsung ikut mendampingi bapaknya menuju Klinik Katholik Saribudolok dan sesampainya di Klinik Katholik Saribudolok bapaknya langsung dilakukan pertolongan oleh tim medis klinik.
Namun pihak klinik Katholik Saribudolok menyatakan bahwa bapaknya sudah meninggal dunia karena tiga tusukan benda tajam kearah dada dan perutnya.
Tidak berapa lama ada warga yang menyatakan kalau yang melakukan penusukan terhadap bapaknya bernama Jasaman Girsang yang merupakan adik kandung bapaknya sendiri.
Tidak terima kejadian itu, Mathias pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polseķ Saribudolok.
Selanjutnya Kapolsek Saribudolok AKP JP. Aruan SE bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku JG di rumahnya kemudian memboyong ke Mako Polsek Saribudolok.
“Motif kejadian diduga sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku. Hingga saat ini pelaku JG sudah diamankan,”,ucap AKP Verry.(BARA)