Aceh Tamiang-Tuntas News.net – Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Tamiang menegaskan bahwa Hewan Ternak akan dipotong harus dalam Kondisi Sehat, dengan melalui tahapan Ante-Mortem dan Post-Mortem.
Hal ini disampaikan oleh Yunus, SP, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) Kabupaten Aceh Tamiang, dalam rangka jelang Perayaan Megang Puasa 1446 H, pada Jum’at (28/02/25) di Karang Baru.
Yunus menjelaskan, setiap Hewan Ternak yang akan disembelih harus melalui Pemeriksaan Kelayakan terlebih dahulu. “Hewan yang sehat dan layak Potong akan mendapatkan Rekomendasi dari kami, dengan menjalankan tahapan Ante-Mortem dan Post-Mortem,” jelasnya.
Lanjutnya, Ini bertujuan untuk mencegah Pemotongan Hewan secara nyata menunjukkan gejala Klinis Penyakit Hewan Menular dan Zoonosis atau tanda-tanda menyimpang.
Sebaliknya, lanjut Plt. Kadis, “Jika Ternak ditemukan Sakit atau tidak memenuhi Standar Kesehatan, maka tidak akan kami Izinkan untuk dipotong,” ungkapnya.
Yunus juga mengimbau Masyarakat yang Berencana Menyembelih atau Menjual Daging untuk terlebih dahulu melapor kepada Petugas Dinas terkait.
“Setelah dilakukan Pemeriksaan dan dinyatakan Sehat, barulah Surat Rekomendasi ini untuk Syarat Adminstrasi Pemotongan Hewan Ternak akan dikeluarkan, langkah ini diambil untuk memastikan Daging Dikonsumsi oleh Masyarakat Aman dan bBerkualitas,” harap Kadistanbunnak Aceh Tamiang.
Dengan adanya Pengawasan Ketat, diharapkan Tradisi Megang Puasa dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan Aspek Kesehatan dan keamanan pangan,” ucapnya mengakhiri.”(Hrp).