Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah menyelidiki kasus dugaan pemalakan dan perundungan yang dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Informasi dugaan pemalakan uang sebesar Rp 40 juta ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, dalam keterangannya pada Rabu (4/9/2024) di Mapolda Jateng, menyatakan bahwa semua informasi yang diperoleh akan didalami secara menyeluruh. “Itu (pemerasan uang, red) informasi yang diberikan semua akan kami dalami step by step, one by one, kami analisis,” ungkap Artanto.
Tidak hanya terkait dugaan pemalakan, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan perundungan (bullying) yang dialami oleh dr. Aulia selama menjalani pendidikan PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang. “Semua informasi yang diberikan kepada kepolisian harus kami analisis mendalam dan kami lakukan penyelidikan,” tambah Artanto.
Dugaan Pemerasan dan Perundungan
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Kemenkes yang mengungkap dugaan pemalakan dan perundungan yang dialami oleh dr. Aulia. Pemalakan dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp 40 juta, disebut-sebut menjadi salah satu tekanan yang dihadapi almarhumah selama masa studinya. Selain itu, ia juga diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya selama menempuh pendidikan dokter spesialis.
Investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih berlangsung, dan mereka berjanji akan mengungkap kebenaran di balik dugaan tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh dr. Aulia. Polda Jateng telah menerima sejumlah informasi terkait kasus ini dan sedang dalam proses mendalami setiap detailnya.
Pertimbangan Ekshumasi Makam
Selain menyelidiki dugaan pemalakan dan perundungan, Polda Jateng juga tengah mempertimbangkan kemungkinan pembongkaran makam (ekshumasi) dr. Aulia Risma Lestari. Langkah ini dipertimbangkan untuk memperjelas penyebab kematian dan mencari bukti lebih lanjut terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
Artanto menambahkan bahwa keputusan untuk melakukan ekshumasi akan dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dari berbagai pihak yang terkait. “Kami masih mempertimbangkan untuk melakukan ekshumasi sebagai bagian dari upaya penyelidikan. Hal ini akan dilakukan jika diperlukan guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Respon Masyarakat dan Dunia Medis
Kasus yang menimpa dr. Aulia ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, terutama di dunia medis dan akademik. Banyak pihak yang mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, mengingat dugaan praktik perundungan dan pemalakan di lingkungan pendidikan medis sangat serius dan dapat berdampak luas.
Kementerian Kesehatan sendiri telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran. Kemenkes juga berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, terutama bagi para tenaga medis yang sedang menjalani pendidikan spesialisasi.
Polda Jateng masih melanjutkan proses penyelidikan, dan diharapkan hasil penyelidikan ini dapat segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi serta memberikan keadilan bagi almarhumah dr. Aulia Risma Lestari. (Red)