Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AGP (37), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas dugaan penyebaran video syur yang melibatkan seorang ibu kos. Tersangka mengirimkan video tersebut kepada CW (29), anak dari ibu kos yang sudah meninggal dunia, sebagai alat untuk mengancamnya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah CW menerima pesan ancaman yang berisi video dan foto tidak senonoh dari AGP. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ancaman tersebut dipicu oleh masalah ekonomi yang dialami tersangka. “Tersangka mengancam CW dengan kalimat, ‘Jika tidak punya uang, bisa diganti dengan bersetubuh dengan terlapor/tersangka,'” kata Ade Safri pada Kamis (5/9/2024).
Awalnya, CW sempat memenuhi permintaan AGP dengan mentransfer uang sebesar Rp200 ribu, tetapi setelah ancaman berlanjut, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap AGP. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Safri mengungkapkan bahwa ancaman ini berawal dari hubungan gelap antara AGP dan almarhumah ibu CW, yang merupakan pemilik kos. “Tersangka dan almarhumah ibu korban/pelapor diduga mempunyai hubungan khusus, yang kemudian direkam oleh tersangka. Setelah ibu kos meninggal dunia, tersangka menggunakan video tersebut untuk mengancam anaknya,” jelas Ade Safri.
Kini, AGP tengah menjalani proses hukum dan menghadapi ancaman pidana atas perbuatannya. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. (Red)