Pematangsiantar-tuntasnews.net – Polres Kota Pematangsianțar melalui Sat Resnarkoba menggerebek 2 lokasi yang dinilai sebagai sarang narkoba. Kedua lokasi, yakni eks Terminal Sukadame dan Bangsal, 5 orang diduga pengguna narkotika jenis sabu sabu diamankan.
Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pengerebekan ini juga melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.
Awalnya tim melakukan penggerebekan di eks Terminal Sukadame Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Di tempat ini polisi tidak menemukan barang bukti narkotika, tetapi hanya mendapati 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi.
Hasil test urine terhadap empat orang, tiga orang terdiri dua orang laki laki dan satu orang perempuan positif pengguna pemakai narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim menuju Kompleks Bangsal, Jalan Wahidin Gg. Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Sama halnya, di lokasi tim juga tidak menemukan narkoba. Polisi kemudian Kemudian melakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif pengguna/pemakai sabu.
Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan, kelima orang yang positif sebagai pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BARA)