Simalungun-tuntasnews.net – Tim gabungan Intel dan Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, menggerebek lokalisasi Bukit Maraja di Nagori Mariah Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Operasi dilakukan pada Kamis malam (18/09/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyisir sejumlah barak hiburan malam yang diduga menyediakan wanita penghibur. Dari salah satu barak bernama Cahaya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias Kapten yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,42 gram.
Kapolsek Bangun melalui AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, sabu tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka dalam dua plastik klip kecil bening. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek Oppo berwarna biru milik MR. “Handphone tersangka itu akan menjadi sumber informasi penting untuk mengungkap jaringan komunikasi yang lebih luas,” ujarnya, Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.
AKP Henry menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi Kanit Intel IPDA B. Silalahi dengan Kanit Reskrim IPDA Sugeng Suratman, bersama anggota tim lainnya, yakni Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung. “Kolaborasi ini menunjukkan kekuatan sesungguhnya dari kerja tim,” tegasnya.
MR alias Kapten saat ini sudah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dari hasil operasi tersebut.
“Pesan kami kepada para bandar narkoba, kami memiliki mata dan telinga di mana-mana. Kolaborasi Intel dan Reskrim akan terus memburu kalian hingga ke persembunyian terjauh sekalipun,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.(BARA)