Labuhanbatu Selatan,Tuntasnews.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampungrakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial S alias E, 39 diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampungrakyat, pada Jumat (8/8/2025) malam.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring M, SIK melalui Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Ilham Lubis, SH menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda. M. L. Tobing, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP. Ilham.
Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi Narkoba.
Menyadari kehadiran polisi, Pelaku berusaha melarikan diri. Namun, pelaku berhasil diamankan dan mengaku bernama S alias E.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,09 gram bruto, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor.
Dalam pemeriksaan, S alias E mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama K (identitas lengkap belum diketahui).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.(M.S)